Kubu Habib Bahar Janji Kawal 3 Avsec Dipecat Sampai Dapat Kerja Lagi

Kamis 06 Apr 2023, 15:43 WIB
3 Avsec dipecat usai kawal Habib Bahar bin Smith. Foto: Kolase/Ist.

3 Avsec dipecat usai kawal Habib Bahar bin Smith. Foto: Kolase/Ist.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pihak Habib Bahar bin Smith menyatakan bakal melakukan pengawalan kasus 3 Avsec dipecat usai heboh insiden cium tangan dan menemani saat berada di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Kubu Habib Bahar menyatakan, pihaknya bakal terus mengawal kasus 3 Avsec dipecat hingga mereka mendapatkan kembali pekerjaannya atau hak-hak yang telah dirampas.

Penegasan pembelaan terhadap 3 Avsec dipecat itu disampaikan langsung kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar, saat menjadi bintang tamu podcast Refly Harun.

Sejauh ini, kata Aziz Yanuar, pihaknya terus meladeni opini yang terus berkembang di masyarakat pasca viralnya kasus tersebut. Habib Bahar juga sadar, langkah itu perlu ditempuh karena kasus ini besar di awal dari sosial media.

"Secara opini memang kita juga counter, karena itu memang salah satu bentuk diskriminasi," kata Aziz, disitat Kamis 6 April 2023.

"Kemudian selanjutnya kepada pihak-pihak tersebut, kita bersedia mengambil tindakan-tindakan mengawal mereka, mulai dari negosiasi sampai mereka mendapatkan hak-hak mereka lagi," katanya.

Adapun hak-hak yang dimaksud adalah mendapatkan kembali pekerjaannya yang dihilangkan paksa karena kesalahan yang dinilai penuh dengan kebencian.

"Mudah-mudahan mereka dapat tetap memperoleh haknya, karena memang kita sudah komitmen. Karena ini ada yang enggak benar, maka yang zalim ini mesti kita lawan. Kita akan maksimalkan," katanya.

Aziz Yanuar kemudian disinggung bagaimana jika ke-3 Avsec dipecat itu, tak mau kembali ke pekerjaannya. Kendati memang sudah dikawal oleh pihak Habib Bahar. Hal ini berkaca dari kasus seorang guru yang dipecat usai panggil 'maneh' ke Ridwan Kamil.

Terkait hal itu, Aziz Yanuar bilang semua dikembalikan ke 3 Avsec dipecat itu. Sebab dirinya juga sadar bisa saja ada rasa tak nyaman saat bekerja kembali di tempat yang pernah memecatnya. Akan tetapi, terpenting, kata Aziz, mereka kini akan coba terus mengawal kasus ini.

"Kalau itu, tentu saja kita serahkan ke yang bersangkutan, jangan sampai bekerja melakukan tugas, tapi mengabaikan hak-hak. Intinya yang terbaik. Apapun itu kita perjuangkan secara maksimal. Apa yang mereka inginkan, hal yang terbaik kita akan usahakan," kata Aziz.

Berita Terkait
News Update