Inikah Kasus Pertama Mau Dibuka Anas Urbaningrum, M Rahmad: Saya Bacanya Merinding

Kamis 06 Apr 2023, 09:45 WIB
Anas Urbaningrum bakal bebas dalam waktu dekat dari penjara. Foto: Kolase/Ist.

Anas Urbaningrum bakal bebas dalam waktu dekat dari penjara. Foto: Kolase/Ist.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Loyalis Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad, mengungkap ada sejumlah agenda yang sudah dipersiapkan sahabatnya itu usai bebas dari Lapas Sukamiskin 10-11 April 2023 mendatang.

Menurut M Rahmad yang juga eks kader Partai Demokrat tersebut, Anas Urbaningrum bisa jadi bakal mengungkap berbagai kasus-kasus besar yang salah satunya membawa dia hingga masuk ke dalam penjara.

Rahmad bilang, Anas Urbaningrum sejauh ini sudah mempersiapkan semua dokumen atau lembaran-lembaran, dan telah disusun rapi untuk kemudian dibuka ke publik. Termasuk hal-hal yang berkaitan dengan Partai Demokrat.

"Jadi Mas Anas tinggal nyicil, lembaran mana yang mau dibuka duluan nantinya," kata M Rahmad di saluran Youtube Brother At Podcast, dikutip Kamis 6 April 2023.

Menurut sahabat dekat yang juga eks tenaga ahli Anas tersebut, beliau telah memiliki banyak sekali dokumen pendukung. Mulai ketika Anas menjabat sebagai ketua umum Partai Demokrat, hingga menjadi ketua fraksi Demokrat di DPR.

"Jadi gini, lembaran-lembaran Mas Anas itu sudah disusun oleh beliau dengan rapi, ada yang bentuknya dokumen dan tulisan. Beliau kan dulu ketua di kasus Century, semua dokumennya ada tuh lengkap, Mas Anas punya semua," kata dia.

Dokumen lain yang dijamin bakal ikut mengejutkan, lanjut dia, yakni berkaitan dengan Partai Demokrat. 

"Terkait juga namanya yang lain-lain di partai (Demokrat), di lembaran-lembaran itu. Saya dikasih kesempatan untuk membaca, kalau dokumennya dibuka dahsyat, merinding saya. Apalagi kalau dokumennya di partai dibuka, wah dahsyat," katanya.

Saat ditanya bocoran satu kasus dari banyaknya butir kasus yang dikantongi buktinya, Rahmad kemudian membukanya. Dia bilang, efeknya bakal sangat terasa bagi Partai Demokrat.

"Kasus Century kali ya," tegas dia.

Lebih jauh, Rahmad bilang, sebenarnya KPK sudah memiliki banyak dokumen terkait kasus tersebut. Namun untuk kelengkapan bukti, bisa didapat dari Anas Urbaningrum.

News Update