ADVERTISEMENT

6 Preman Palak Sopir Truk yang Viral di Cengkareng Ditangkap Polisi

Kamis, 6 April 2023 14:57 WIB

Share
Pemalak sopir truk di Cengkareng ditangkap polisi. Foto: Ist.
Pemalak sopir truk di Cengkareng ditangkap polisi. Foto: Ist.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 6 preman palak sopir truk di Cengkareng yang viral di sosial media ditangkap polisi.

Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan 6 preman palak sopir truk itu ditangkap tak lama usai melakukan aksinya.

"Kita tangkap 6 orang yang diduga melakukan pemalakan," katanya saat dikonfirmasi, Kamis 6 April 2023.

Kini 6 preman palak sopir truk tersebut masih dalam pemeriksaan mendalam. Hasoloan mengatakan, pihaknya masih mengejar pelaku pemalak sopir truk lain yang masih berkeliaran.

Menurutnya di kawasan tersebut memang kerap terjadi pemalakan terjadap sopir truk yang melintas. Khususnya truk yang diincar berasal dari luar daerah.

"Sampai saat ini belum ada korban yang melapor. Kita imbau agar yang menjadi korban pemalakan segera melapor," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi pemalakan terhadap sopir truk terjadi di Jalan Kayu Besar Outer Ringroad, Cengkareng, Jakarta Barat. Kejadian itu direkam kamera ponsel dan viral di media sosial (medsos).

Belum diketahui pasti kapan aksi pemalakan itu terjadi. Dalam unggahan akun instagram @jakartabarat24jam, nampak beberapa pemuda mencegat truk yang tengah melintas.

Mereka meminta uang kepada sopir truk secara paksa. Dari video viral tampak sopir truk sempat memberikan uang kepada para pemuda tersebut. Namun sang sopir masih saja dihadang pemuda yang diduga preman itu.

"Terjadi pemalakan terhadap sopir truk khususnya mobil-mobil dengan pelat nomor daerah," tulisnya dalam caption, Rabu 5 April 2023.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT