Warga Kramat Jati Keluhkan Peredaran Miras di Wilayahnya

Rabu 05 Apr 2023, 14:06 WIB
Ilustrasi petugas memusnahkan ribuan miras hasil sitaan. (dok poskota)

Ilustrasi petugas memusnahkan ribuan miras hasil sitaan. (dok poskota)

Menurutnya, Satpol PP DKI Jakarta telah melakukan pengawasan dan penegakan terhadap aturan yang  ada. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu ada sanksi yang dikenakan sebagaimana yang sudah diatur dalam  SE, mulai dari surat teguran/peringatan hingg penutupan. 

Berita Terkait

News Update