ADVERTISEMENT

Review BPKP: Impor KRL Bekas dari Jepang, Tidak Mendukung Industri Perkeretaapian Nasional

Rabu, 5 April 2023 11:04 WIB

Share
Pengguna KRL yang melakukan naik turun di Stasiun Matraman, Jakarta Timur, Jumat (17/6/2022) (ardhi)
Pengguna KRL yang melakukan naik turun di Stasiun Matraman, Jakarta Timur, Jumat (17/6/2022) (ardhi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Rencana impor rangkaian KRL bekas dari Jepang oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tidak memenuhi kriteria,  demikian hasil  review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dari Jepang. 

BPKP juga menilai, rencana itu juga tidak mendukung pengembangan industri perkeretaapian nasional sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 175/2015 yang mengharuskan mengutamakan produksi dalam negeri.

"Surat hasil review tertanggal 27 Maret 2023 sudah dikirimkan kepada Menko bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan," kata Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Selasa (4/4/2023).

BPKP secara tegas tidak bisa mempertimbangkan rencana impor KRL bekas itu lantaran, tidak memenuhi kriteria.

Hasil rekomendasi BPKP, lanjutnya,  selain  tidak mendukung pengembangan industri perkeretaapian nasional, tanggapan Kemendag terhadap permohonan dispensasi impor KRL bekas dari PT KCI tidak dapat dipertimbangkan karena fokus Pemerintah adalah pada peningkatan produksi dalam negeri dan substitusi impor melalui P3DN.

BPKP juga menilai, di 2023 ini  dengan jumlah penumpang diperkirakan sebanyak 273,6 juta orang, semestinya masih bisa dipenuhi dengan jumlah armada yang ada yaitu sebanyak 1.114 unit .

Review BPKP juga menyebutkan, ada  penempatan rangkaian kereta pada line yang tidak sesuai dengan kepadatan penumpang.

Contoh, Bogor Line dan Cikarang Line memiliki aktivitas weekday yang padat dengan sebaran penumpang yang tinggi, diberikan 8 gerbong kereta sebanyak 15 rangkaian kereta, sedangkan Serpong Line dan tangerang line yang tidak begitu padat penumpang, diberikan 10 gerbong sebanyak 26 trainset.

Biaya Impor KRL Bekas hingga Rp 705,3 Juta per Keretanya
Sementara dari sisi biayanya, impor KRL bekas Jepang diberikan oleh JR East sebesar 5,08 juta -6,28 juta Yen atau setara Rp 570,53 juta - Rp 705,3 juta untuk satu keretanya (asumsi kurs Rp 112,31 per 1 Yen). 

"Ini merupakan hitungan bersih yang diterima JR East dengan komponen pekerjaan design, modifikasi, rata-rata nilai buku dan biaya administrasi tanpa biaya transportasi," tulis BPKP.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT