JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program bantuan yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Repbulik Indonesia (RI). Penerima PIP merupakan keluarga miskin atau rentan miskin atau prioritas.
Penerima PIP bisa mendapatkan layanan pendidikan hingga menyelesaikan pendidikan menengah.
Besaran dana yang bisa didapatkan penerima PIP, yaitu Rp450 ribu per tahun untuk jenjang SD/Mi/Sederajat.
Kemudian, Rp750 ribu per tahun untuk jenjang SMP/MTs/Sederajat.
Lalu, Rp1 juta per tahun untuk jenjang SMA/MA/Sederajat.
Nantinya, bagi pelajar yang mendapatkan PIP, dana akan disalurkan melalui rekening BNI.
Berikut cara cek nama penerima PIP yang dikutip dari website SMPN 3 Cisauk.
CARA CEK PENERIMA BANTUAN PIP
- Buka tautan https://pip.kemdikbud.go.id
- Kemudian, masukan NISN dan NIK pda kolom 'Cari Penerima PIP
- Selanjutnya kamu bisa langsung mengetahui apakah kamu termasuk penerima PIP dengan melihat data nama penerima yang tertera di layar
Dana bantuan PIP Termin 1 maksimal akan cair pada April 2023 ini.