ADVERTISEMENT

AG Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini di PN Jaksel

Rabu, 5 April 2023 09:23 WIB

Share
Suasana sidang PN Jaksel. (PKL-01)
Suasana sidang PN Jaksel. (PKL-01)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pacar Mario Dandy Satriyo, AG (15 tahun) akan menjalani sidang tuntutan terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan, Reza, pada persidangan Selasa 4 April 2023 kemarin, pihaknya telah menghadirkan belasan saksi dalam persidangan kasus penganiayaan terhadap David dengan terdakwa AG (15). 

Dengan begitu, hari ini sidang digelar dengan mengagendakan tuntutan.

"Rencana diagendakan siang ini," ucap Reza kepada wartawan usai dikonfirmasi Rabu 5 April 2023.

Perlu diketahui, dalam persidangan pemeriksaan saksi terkait kasus penganiayaan David, AG didakwa Pasal 353 ayat 2 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang Penganiayaan Berat.

Mario Dandy kekasih AG dan Shane Lukas telah dihadirkan sebagai saksi. Shane dan Mario berstatus tersangka kasus penganiayaan terhadap David.

ADVERTISEMENT

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT