“Berbagi tanpa berharap imbalan perlu keteladanan. Lebih – lebih bagi mereka yang punya kemampuan dan kewajiban meneladani melalui kewenangan, kekuasaan dan jabatan yang dimiliki,”
-Harmoko-
Memberi sejatinya merupakan perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
Itulah sebabnya saling berbagi, tolong menolong menjadi rujukan dalam hidup bertetangga, bermasyarakat.
Lebih luas lagi, dalam berbangsa dan bernegara.
Itu pula mengapa, kita diminta mengembangkan sikap untuk suka memberi pertolongan kepada orang lain.
Ini tak cukup hanya dalam ucapan, tetapi wajib diamalkan sebagaimana makna dari nilai-nilai luhur pengamalan sila kelima Pancasila.
Dengan memberi pertolongan, kita berharap orang yang ditolong dapat berdiri sendiri, setidaknya untuk sementara berkurang beban hidupnya, masalah yang dihadapinya.
Cukup beralasan jika leluhur kita, para pendiri negeri, selalu berpesan agar pemberian-pertolongan didasari karena keikhlasan, tanpa berharap imbalan.
Apalagi dengan disertai dengan tekanan ataupun pemerasan.
Pertolongan yang dibayangi harapan, imbalan dan tekanan, bukan menyelesaikan masalah, tetapi menambah masalah bagi orang yang sedang menghadapi masalah.