2 Pria di Jakbar Curi Pakaian di Mal, Demi Lebaran di Kampung

Senin 03 Apr 2023, 17:15 WIB
Dua pria curi pakaian di Mal, demi dapat lebaran di kampung halamannya. (Ist)

Dua pria curi pakaian di Mal, demi dapat lebaran di kampung halamannya. (Ist)

“Saat keluar datang petugas security Mal yang berpatroli. (Kemudian) mengamakan pelaku dan rekannya, karena dicurigai pelaku kejahatan. Saat diintrograsi, para pelaku mengakui perbuatan telah mencuri barang,” paparnya.

Setelah ditangkap pelaku AS dan IA beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tambora untuk dilakukan pemeriksaan lebih jauh.

“Motif pelaku adalah mencari modal untuk mudik lebaran ke kampung halaman. Dari motif ini kemudian timbul niat dan kesepakatan untuk melakukan pencurian di salah satu Mal di Tambora," ungkap Putra.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 38 kaos, 24 celana panjang, sejumlah sepatu dan kosmetik.

"Kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," tandasnya. (Pandi)

News Update