ADVERTISEMENT

Pedagang Mercon di Lebak Dirazia Petugas Gabungan, Ratusan Petasan Disita

Minggu, 2 April 2023 15:19 WIB

Share
Para petugas gabungan di Lebak saat melakukan razia petasan. (Foto: Ist).
Para petugas gabungan di Lebak saat melakukan razia petasan. (Foto: Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID –  Para petugas gabungan dari Polri, TNI dan Pol PP, melakukan razia petasan di wilayah hukum Polres Lebak, Sabtu (1/4/2023) malam. 

Razia itu dilakukan, guna mengantisipasi gangguan ketertiban dan kenyamanan masyarakat di bulan Ramadhan 1444 Hijriyah ini.

Dalam razia itu, para petugas gabungan menyisir para pedagang petasan di beberapa lokasi di Kabupaten Lebak.

Wakapolres Lebak, Kompol Arya Fitri Kurniawan mengungkapkan, bahwa kegiatan patroli gabungan yang dilakukan ini, guna mencegah atau mengantisipasi terjadinya Kamtibmas, seperti kejahatan jalanan, curat, curanmor, geng motor, aksi perang sarung dan peredaran petasan.

"Untuk sasaran patroli kali ini, kami melakukan razia petasan si beberapa titik, seperti kawasan balong ranca lentah dan lokasi lainnya," ungkapnya, Minggu (2/4/2023).

Dijelaskannya, bahwa ledakan yang ditimbulkan dari petasan tersebut dapat mengganggu kenyamanan dan kekhusyuan masyarakat dalam menjalankan Ibadah Puasa. Maka dari itu, peredaran petasan tidak diperbolehkan.

"Dari hasil razia ini, kami berhasil mengamankan ratusan petasan berbagai merek dari para penjual. Kami juga sarankan kepada warga yang melakukan aktivitas jualan untuk tidak menjual petasan," katanya.

Wakapolres Lebak juga mengajak kepada semua masyarakat, untuk sama-sama menjaga kondusifitas wilayah, terutama pada bulan Ramadhan ini. Masyarakat harus merasakan kenyamanan dan keamanan sehingga khusyu dalam menjalankan Ibadah Puasanya.

"Mari kita cegah bersama hal-hal yang bisa menjadi gangguan Kamtibmas, seperti perang sarung, balap liar, petasan dan lainnya. Apabila ada kejadian, kami harap masyarakat segera melapor atau menghubungi nomor layanan 110 Polres Lebak," ujarnya. (Samsul Fatoni).

ADVERTISEMENT

Reporter: Samsul Fathony
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT