Kerap Minta Uang Hajatan, Mayor TNI Gadungan di Jatiasih Ditangkap

Minggu 02 Apr 2023, 21:53 WIB
Tentara gadungan berpangkat Mayor (tengah) di Jatiasih saat diamankan petugas. (Ist/Kodam_Jayakarta).

Tentara gadungan berpangkat Mayor (tengah) di Jatiasih saat diamankan petugas. (Ist/Kodam_Jayakarta).

BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Tentara gadungan berpangkat Mayor bernama Adiyat Herriyadie ditangkap personil TNI saat melintas di jalan raya Wibawa Mukti 2, RW 10 Kelurahan, Jati Asih Kecamatan, Jati Asih, Kota Bekasi. Minggu (2/4/2023). Pagi.

Kodim 0507/Bekasi Kolonel Luluk Setianto mengungkapkan, pelaku diamankan personil TNI.

"Tentara gadungan yang sudah beraksi cukup lama, diamankan oleh Serda Ayupti Babinsa Koramil Jatiluhur," ujar Kolonel Luluk Setianto, Minggu (2/4/2023).

Peristiwa itu bermula ketika Babinsa Koramil hendak berangkat ke kantor dengan sepeda motornya untuk melakukan apel siaga di Kodim 0507/Bekasi.

Ketika melintas, Babinsa tersebut mencurigai seorang dengan pakaian dinas PDH yang tak sesuai penggunaannya.

"Serda Ayupti berusaha menghentikan tentara gadungan tersebut, namun tidak mau berhenti, tidak putus asa Serda Ayupti mengejar pelaku dan menendang motor tentara gadungan tersebut sehingga terjatuh," ungkapnya.

Saat itu pelaku sempat melarikan diri, sehingga kembali dikejar menggunakan motornya dan menabrakan ke tentara gadungan tersebut.

"Tentara gadungan langsung ditangkap yang dibantu warga Ke Koramil 03/Jatiasih dan  diserahkan ke Polsek Jatiasih," jelasnya.

Hasil pemeriksaan, kata Luluk tentara gadungan itu seringkali meresahkan masyarakat sekitar.

Saat beraksi ia selalu menggunakan pakaian dinas PDH PM Mabes TNI. Bahkan tak segan oknum tentara gadungan kerap meminta uang.

"Sudah lebih dari 1 Tahun beraksi di wilayah Jati Asih, dengan meminta uang pada warga yang sedang hajatan, meminta uang ke masjid-masjid dengan modus dana sosial atau Takjil," ucap Kolonel Luluk.

Dari tangan oknum tentara gadungan, pihaknya menemukan sejumlah barang, diantaranya satu seragam PDH PM Mabes TNI, satu motor Vario, STNK dan kunci motor, blangko KTA TNI, hingga uang tunai Rp 850 ribu dan kartu berobat sakit.

"Pelaku saat ini sudah kami serahkan ke Polsek Jati Asih  untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).

News Update