SERANG, POSKOTA.CO.ID – Siapa sangka, perjalanan karier dari pemberi informasi atau jurnalis, kini moncer menjadi pemberi sanksi.
Perjalanan karier Didik Farkhan Alisyahdi dalam intitusi Kejaksaan terbilang mulus. Mengawali karier sebagai pewarta saat ini menjadi Kajati Banten.
Petualangan hidup Didik bermula jadi pewarta sejak tahun 1993. Kegemarannya dalam menulis menghantarkan pria yang kerap disapa DF membuka cakrawala pengetahuan.
Ditambah, pengetahuannya tentang hukum yang dipelajari di Universitas Brawijaya semakin terasah usai mempelajari kasus-kasus hukum sejak jadi pewarta.
Setahun melakoni dunia informasi, membuat jati diri Didik berbeda saat bertugas di kejaksaan sejak 1994. Terlebih dirinya selalu update dengan isu kekinian.
"Tahun 1993 saya memulai karier jadi wartawan, sebelum di kejaksaan 1994," katanya, Minggu (2/4/2023).
Didik mengaku mendaftar di kejaksaan berkat dorongan orangtua. Ditambah dirinya lulusan hukum. Berkat ketekunannya, dirinya diterima dan sudah puluhan tahun hidupnya mengabdi untuk negara.
"Karena perintah orangtua saya akhirnya ikut tes dan diterima di kejaksaan," ungkapnya.
Namun, ketelatenan dalam menulis tidak pernah lepas. Kemampuannya selalu diasah hingga melahirkan 5 karya buku.
"Hobi nulis, sudah menciptakan 5 buku. Dulu saya pernah buat website untuk menyalurkan hobi nulis," ucapnya.
Bahkan, pria kelahiran Bojonegoro 18 Oktober 1971 itu, kerap menuliskan perspektif hukum untuk kasus yang viral lewat website, seperti kasus kopi sianida yang ramai diperbincangkan.