ADVERTISEMENT

Terungkap, Keluarga Korban Kecelakaan Pengemudi Mercy di Jaksel Temukan Kejanggalan

Sabtu, 1 April 2023 17:45 WIB

Share
: Ilustrasi kecelakaan, terjatuh setelah gagal menyalip. (Foto: Freepik).
: Ilustrasi kecelakaan, terjatuh setelah gagal menyalip. (Foto: Freepik).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Surat kematian yang dikeluarkan RS juga tidak tertulis bahwa penyebab kematian karena kecelakaan lalu lintas, melainkan karena penyakit tidak menular," bebernya.

"Kami akhirnya bolak balik minta bantuan ke Polda namun ditolak karena tidak bisa membuat pelaporan ganda katanya. Kami diarahkan ke Polres," tambah Nadya.

Beberapa hari kemudian pihak Polres kemudian mempertemukan Nadya dan keluarga pelaku. Namun saat itu ternyata yang datang malah orang yang mengaku sebagai pengacara penabrak.

"Pertemuan tersebut membahas rencana pertemuan dengan orang tua pelaku, namun sampai saat ini tidak terjadi dan tidak ada kabar," tuturnya.

Nadya mengaku janggal dengan kasus ini. Ia merasa pihak kepolisian serasa menutupi. Apalagi dari informasi yang didapat si penabrak bernama Maulana Malik Ibrahim anak petinggi Polri di NTB.

"Pihak polisi seakan menutupi kasus ini dan mengambang begitu saja. Yang kami dapatkan bahwa pelaku bernama Maulana Malik Ibrahim yang di duga anak petinggi Polri NTB," tukasnya. 

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando mengatakan kecelakaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa itu masih dalam penyelidikan.

"Dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. 7 orang saksi," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.

Hingga saat ini belum dapat disimpulkan siapa yang bersalah dalam kasus kecelakaan yang menewaskan satu orang itu. Rencananya akan ada rekonstruksi.

"Ada, nanti kita info kalau sudah siap ya," papar Bayu.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Deny Zainuddin
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT