Sewindu Kematian Akseyna Masih Misteri, BEM Sebut Polisi dan UI Lempar-lemparan

Sabtu, 1 April 2023 05:38 WIB

Share
BEM UI bicara kasus Akseyna. Foto: Poskota/Angga.
BEM UI bicara kasus Akseyna. Foto: Poskota/Angga.

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Puluhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) tergabung dalam BEM UI menggelar aksi simbolik mengenang sewindu tewasnya Akseyna Ahad Dori, di Danau Kenanga UI, Jumat 31 Maret 2023 sore.

Aksi digelar di Taman Lingkar UI, setelah pertama kali jasad Akseyna ditemukan di dalam Danau Kenanga UI dengan kejadian tanggal 26 Maret 2015 silam.

Seluruh mahasiswa mengenakan pakaian hitam sebagai simbol kedukaan dan diisi dengan orasi, pembacaan puisi dan mengheningkan cipta serta membuat kuburan dengan di nisannya terdapat foto Akseyna.

"Aksi damai hari ini untuk mengenang meninggalnya Akseyna 8 tahun silam, dianggap kasus kemanusiaan yang tak kunjung selesai di UI," ujar Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang kepada wartawan di lokasi.

"Sekarang jadi bola panas di antara pimpinan kasus UI dan kepolisian. Ketika kita tanya ke pihak UI, selalu bilang sekarang teman-teman menutut pada kepolisian," ungkapnya.

Melki mengungkapkan, saat bertanya pada Polisi, mereka mengatakan bahwa UI menutup pintu, sehingga mereka tak bisa bergerak banyak soal kasus Akseyna.

"Setelah kami mendatangi keluarga korban, pihak keluarga bersepakat mereka butuh UI buka suara dan segera berkas yang ada di kepolisian segera diselesaikan," ungkapnya.

Dalam kasus ini, lanjut Melki, ada dua hal yang perlu ditegaskan. Pertama pihaknya meminta aparat penegak hukum dapat menyelesaikan fakta-fakta yang sudah ada. Alat bukti sudah dikumpulkan dan puluhan orang sudah diwawancara agar masuk ke kasus penyelidikan dan penyidikan.

"Tidak ada lagi halangan untuk kita kemudian bisa mencari fakta-fakta dan kejelasan baru soal kasus Akseyna," katanya.

Tak hanya itu, dari kasus kematian Akseyna ini, Melki sangat menyayangkan pimpinan kampus UI tak mau membuka suara terkait kasus tersebut.

Halaman
Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar