Lolos Verifikasi Administrasi, KPU Lakukan Faktual Kepengurusan Partai Prima

Sabtu 01 Apr 2023, 20:00 WIB
Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Agus Jabo Priyono Bersama Ketua KPU Hasyim Asy'ri (Ist)

Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Agus Jabo Priyono Bersama Ketua KPU Hasyim Asy'ri (Ist)

Penyampaian dokumen itu dilakukan mulai dari Jumat (24/3/2023) pukul 18.30 WIB sampai dengan Selasa (28/3/2023) pukul 18.30 WIB.

Dalam masa perbaikan itu, Prima memperbaiki kekurangan persyaratan data dan dokumen yang berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai partai politik calon peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD Tahun 2024 pada dua provinsi, yakni Papua dan Riau. (Wanto)
 

Berita Terkait

News Update