ADVERTISEMENT
Sabtu, 1 April 2023 16:03 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, menurut Fachrurrozzi, dari beberapa orang yang memukuli anaknya, satu diantaranya adalah anak dari seorang pengacara.
Fakta ini Fachrurrozzi dapatkan saat kasus penganiayaan ini mencapai proses mediasi di KPAD Kabupaten Bogor.
"Setelah kami beberapa kali mediasi, pada saat mediasi di KPAD terucaplah dari beliau bahwa beliau itu adalah pengacara, setelah saya cari tahu faktanya benar dia pengacara," tegas pria ini.
Bahkan, menurutnya, anaknya yang telah menjadi korban pengeroyokan juga dilaporkan baik sebagai pencuri.
Gagal dalam mediasi, Fachrurrozzi pun langsung membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkan dugaan tersebut kepada Polsek Babakan Madang pada 1 Maret lalu.
"Tanggal 18 kejadian, tanggal 19 kita temukan itu ya (pemukulan) kita tuh lapornya baru di tanggal 1 Maret. Ada waktu kita itu sebagai korban, dari awal sampai saat ini berinisiatif, beritikad baik secara moral dan etika mengajak lah para orangtua dan sekolah untuk bermediasi, tetapi karena kami digantung dan tidak ada kejelasan, tanggal 1 saya laporkan," tandasnya.
Dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana mengatakan, bahwa saat ini korban telah membuat laporan ke Polsek Babakan Madang.
"Penjelasan Kapolsek dan Panit reskrim Babakan madang, Korban sdh buat LP dan masih dalam proses Penyelidikan lebih lanjut pihak kepolisian," pungkasnya. (Panca Aji)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT