ADVERTISEMENT

Komnas Perempuan: Peristiwa Mei 1998 Bagian dari Sejarah Kelam

Jumat, 31 Maret 2023 19:00 WIB

Share
Komnas Perempuan
Komnas Perempuan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JATIM, POSKOTA.CO.ID - Kisah dan fakta terkait Tragedi Kerusuhan Mei 1998 di sejumlah daerah di Indonesia dikumpulkan. Termasuk Surabaya.

Ini dilakukan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) bersama sejumlah jaringan masyarakat sipil.

Mereka juga mengajak semua pihak untuk tidak melupakan sejarah kelam masa lalu dan mencegah hal itu terulang.

Komnas Perempuan menyatakan memorialisasi ini merupakan bagian dari upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu melalui mekanisme non yudisial.

Komisioner Komnas Perempuan Tiasri Wiandani mengatakan pernyataan maaf negara yang disampaikan Presiden Joko Widodo atas terjadinya pelanggaran HAM berat masa lalu harus ditindaklanjuti melalui langkah yudisial maupun langkah non yudisial.

Dia mengatakan dalam Kerusuhan Mei 1998 banyak perempuan menjadi korban kekerasan seksual dan banyak korban tewas.

Tiasri Wiandani menegaskan memorialisasi ini penting dilakukan sebagai tindakan paling nyata dari mekanisme non yudisial untuk meluruskan sejarah dan memastikan generasi mendatang tidak mengulangi peristiwa itu.

“Kita mencoba untuk memasukkan peristiwa Mei 1998 ini bagian dari sejarah kelam yang tidak dilupakan tetapi ini mengajak publik untuk mari bicara kebenaran. Dan untuk memastikan ini menjadi bagian dari sejarah yang dikenali oleh generasi kita selanjutnya. Tujuannya apa? Bukan kita ingin mengorek luka lama tetapi ini bagian dari pengetahuan sejarah untuk memastikan kasus itu tidak berulang,” jelasnya seperti dikutip dari VOA pada Jumat (31/3/2023).

Tiasri berharap pemerintah daerah turut berperan aktif dalam mendukung upaya pemerintah pusat menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu lewat jalur non yudisial dengan memfasilitasi pembuatan penanda peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi. ***

ADVERTISEMENT

Reporter: Ignatius Dwiana
Editor: Ignatius Dwiana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT