ADVERTISEMENT

Fasilitasi Hak Kompensasi Korban Terorisme, Kepala BNPT Boy Rafli dapat Penghargaan dari LPSK

Jumat, 31 Maret 2023 18:22 WIB

Share
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar. (Ifand)
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar. (Ifand)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mendapat penghargaan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kado spesial itu didapatkannya menjelang berakhirnya masa bakti jenderal bintang tiga ini.

Penghargaan berupa Anugerah Garuda Pelindung atau apresiasi tertinggi dari LPSK  kepada Komjen Boy Rafli. Anugrah itu diberikan atas peran mantan Kadiv Humas Polri ini dalam pemenuhan hak korban tindak pidana terorisme.​

Selain itu, anugrah yang diberikan karena sudah banyak korban tindak pidana terorisme yang diberikan hak kompensasinya dengan difasilitasi BNPT selama masa kepemimpinan jenderal bintang tiga tersebut.

Dikatakan Boy, pemulihan hak korban terorisme yang difasilitasi BNPT dan diberikan LPSK diperlukan karena merupakan satu cara mencegah paparan paham radikalisasi.

"Tentunya ini menambah motivasi jajaran BNPT RI untuk terus meningkatkan kualitas dan kolaborasi dalam pemulihan korban terorisme masa lalu," kata Boy, Jumat (31/3).​

Komjen Boy Rafli Amar yang segera memasuki masa pensiun menuturkan berterima kasih atas penghargaan diberikan dan kerja sama dengan LPSK selama ini terjalin. "Kami juga tentu berterima kasih yang tidak terhingga kepada LPSK. Ini semakin memperkokoh motivasi kita bahwa perlakuan terhadap korban adalah bagian dari misi negara," ujar Boy.​

Selain menerima penghargaan Anugerah Garuda Pelindung, Boy juga dikukuhkan sebagai sahabat saksi dan korban dari LPSK yang menjadi mitra dalam layanan perlindungan LPSK.​

Sementara itu, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, pihaknya memberikan penghargaan Anugerah Garuda Pelindung sebelum Komjen Boy memasuki purna tugas sebagai bentuk penghargaan.​

"Selama pak Boy menjabat sebagai kepala BNPT ratusan korban terorisme masa lalu telah dibayarkan hak kompensasinya. itu berkat dukungan nyata pak Boy dan peran signifikan BNPT," tutur Hasto.​ (Ifand)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT