ADVERTISEMENT

Selama Ramadhan, Peredaran Miras di Pandeglang Turun

Kamis, 30 Maret 2023 10:07 WIB

Share
Petugas Satpol PP Pandeglang saat melakukan giat razia miras. (Foto: Ist).
Petugas Satpol PP Pandeglang saat melakukan giat razia miras. (Foto: Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID – Selama bulan Ramadhan, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pandeglang, mengklaim jika peredaran minuman keras di kota santri ini (Pandeglang-red) mengalami penurunan. 

Hal itu terbukti dengan giat-giat patroli dan razia malam yang dilakukan oleh para petugas Satpol PP sejak awal Ramadhan hingga sekarang ini selalu nihil.

Kepala Satpol PP Pandeglang, Bunbun Buntaran mengungkapkan, bahwa untuk peredaran miras sekarang ini mengalami penurunan. Karena setiap pihaknya melakukan razia sejak menjelang Ramadhan sampai sekarang, hasilnya selalu nihil.

"Artinya peredaran miras sudah landai bahkan menurun drastis. Semoga saja bukan hanya pada saat Ramadhan saja, tapi ke depannya juga terus menurun," ungkapnya, Kamis (30/3/2023).

Sebelumnya kata Bunbun, memang peredaran miras masih tinggi, setiap ia dan para personilnya turun melakukan razia, selalu banyak miras yang berhasil disitanya dari pada penjual yang berkedok warung kelontongan, jamu dan warung kopi.

"Dan di kawasan wisata pun dulu sempat banyak. Namun sekarang Alhamdulillah terus mengalami penurunan, bahkan selama Ramadhan ini tidak ada," katanya.

Pada saat razia lanjut Bunbun, pihaknya bukan hanya sebatas menyita barang bukti berupa miras dari para penjual. Namun pihaknya pun memberikan arahan kepada para penjual tentang bahaya dan resiko memperdagangkan barang haram tersebut.

"Kita juga terus berikan pemahaman secara perlahan kepada penjualnya. Supaya aktivitas usaha mereka tidak dibarengi dengan menjual barang haram (miras-red) karena mengandung resiko," ujarnya.

Pihaknya merasakan dari upaya-upaya pencegahan peredaran miras di Pandeglang hasilnya mulai terasa, yaitu dengan semakin berkurangnya peredaran miras di Pandeglang ini.

"Alhamdulillah ada dampak baik dari upaya yang kita lakukan. Kami bukan menghalangi mereka usaha, tapi usaha itu yang sewajarnya saja artinya tidak menjual miras juga. Kan rata-rata miras yang kami sita dari toko jamu, warung kopi, pedagang kelontongan dan lain sebagainya," tuturnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Samsul Fathony
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT