Kepergok Ngutil Kabel dan Pipa AC di Rumah Kosong, 3 Pria Ditangkap

Kamis 30 Mar 2023, 12:12 WIB
3 pelaku pencuri kabel dan pipa AC di rumah kosong kawasan Kebon Jeruk, Jakbar dibekuk. (Ist)

3 pelaku pencuri kabel dan pipa AC di rumah kosong kawasan Kebon Jeruk, Jakbar dibekuk. (Ist)

Alhasil ketiga pelaku beserta barang bukti kabel dan pipa AC dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk diperiksa lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Pandi)

News Update