ADVERTISEMENT

Kepergok Ngutil Kabel dan Pipa AC di Rumah Kosong, 3 Pria Ditangkap

Kamis, 30 Maret 2023 12:12 WIB

Share
3 pelaku pencuri kabel dan pipa AC di rumah kosong kawasan Kebon Jeruk, Jakbar dibekuk. (Ist)
3 pelaku pencuri kabel dan pipa AC di rumah kosong kawasan Kebon Jeruk, Jakbar dibekuk. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Mendegar keterangan pelaku, polisi pun menghampiri dua orang teman lainnya yang sedang bersembunyi di ruang lain.

Alhasil ketiga pelaku beserta barang bukti kabel dan pipa AC dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk diperiksa lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Pandi)

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT