Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Jaksa: Ini 5 Hal yang Memberatkan

Kamis 30 Mar 2023, 14:00 WIB
Grafis Irjen Pol Teddy Minahasa. (Tim Poskota)

Grafis Irjen Pol Teddy Minahasa. (Tim Poskota)

Sebagai informasi, kasus ini bermula pada saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu hasil pengungkapan Polres Bukittinggi.

Namun Irjen Teddy Minahasa, yang pada saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat diduga memerintahkan AKBP Dody yang saat itu menjabat Kapolres Bukittingg untuk menukar sabu sebanyak 5 kilogram dengan tawas.

Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. (Pandi)

Berita Terkait

News Update