ADVERTISEMENT

Bejat, Remaja Wanita Pengidap Epilepsi Diperkosa Sopir Pribadi Berkali-kali

Kamis, 30 Maret 2023 23:02 WIB

Share
Ilustrasi Pemerkosaan. (ist)
Ilustrasi Pemerkosaan. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Saat ini pelaku sudah ditahan dan dalam proses pemeriksaan lebih dalam. Sementara korban dalam pemeriksaan psikologis didampingi unit P2TP2A.

"(Sangkaan) Pasal 285 dan 289 KUHP, ancaman pidana 9 tahun," tukasnya. (Pandi)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT