ADVERTISEMENT

Pembunuh Dokter Mawar Ditangkap Berkat Jejak Air Liur, Ternyata Cleaning Service RSUD

Rabu, 29 Maret 2023 12:23 WIB

Share
Pembunuh Dokter Mawar ditangkap, ternyata cleaning service di RSUD Nabire. Foto: Kolase/Ist.
Pembunuh Dokter Mawar ditangkap, ternyata cleaning service di RSUD Nabire. Foto: Kolase/Ist.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pelaku pembunuh Dokter Mawarty Susanti alias Dokter Mawar akhirnya ditangkap. 

Pembunuh Dokter Mawar ternyata adalah seorang cleaning service di RSUD Nabire, Papua.

Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri, mengungkap, pelaku pembunuh Dokter Mawar yang ditangkap berinisial KW. Adapun pengungkapan kasus ini terbongkar usai dilakukan dengan scientific crime investigation.

"Pelaku akhirnya kami tangkap, dia merupakan seorang cleaning service RSUD Nabire berinisial KW," kata Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri disitat, Rabu 29 Maret 2023.

Menurut dia, pelaku pembunuh Dokter Mawar terungkap karena dari hasil penyelidikan, ditemukan sampel pada lokasi kejadian yang diduga milik tersangka KW.

Setelah dikembangkan dari hasil DNA tersebut dilakukan pencocokan dengan hasil swab pada dada (puting susu) korban, dan dari hasil pencocokan DNA terhadap air liur tersangka dan hasil swab pada puting korban ditemukan ada kecocokan. 

Tersangka KW juga mengakui perbuatannya, namun proses penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap motif pembunuhan terhadap korban.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti tambahan berupa telepon seluler milik korban yang disimpan di dalam bantal dan terbungkus plastik bening serta rok warna hitam, serta rok bintik-bintik putih yang disimpan di dalam lemari kamar.

"Sampai saat ini tersangka masih tunggal, namun penyidik masih terus mengembangkan kasus ini," kata Kapolda.

Sebelumnya, pada Kamis (9/3) sekira pukul 19.00 WIT, Dokter Mawar ditemukan tewas dengan kondisi mulut berbusa di rumah dinasnya di Kelurahan Siriwini, Nabire, Papua Tengah.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT