BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor ditangkap polisi saat hendak melarikan diri di Kontrakan Kampung Tegal Gede, Desa mekar mukti Kec. Cikarang Utara Bekasi. Senin (26/3/2023) lalu.
Kapolsek Cikarang, Kompol Samsono mengungkapkan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 05.10 WIB.
"Korbannya Febri usia 23 tahun, Pelaku yang diamankan yaitu MR, 29 tahun," ujar Kompol Samsono, Rabu (29/3/2023).
Peristiwa itu bermula ketika korban dan satu orang lainnya datang ke kontrakan temannya bermaksud untuk menginap, pada Minggu (25/3) malam.
Sepeda motor korban diparkir diteras depan rumah temannya dengan kondisi terkunci stang.
Kemudian, saat Senin pagi pukul 05.10 WIB, korban yang masih didalam kontrakan mendengar suara mesin motor menyala.
Betapa kagetnya, ternyata motornya sedang dijalankan oleh orang lain.
"Lalu korban segera keluar dari dalam kontrakan dan melihat sepeda motornya sudah di bawa oleh pelaku yang selanjutnya korban mengejar sambil berteriak maling, maling," ungkapnya.
Mendengar teriakan itu, pelaku pun panik dan kemudian jatuh dari sepeda motor.
Meski berusaha melarikan diri, salah satu pelaku jadi sasaran amukan massa.
Samsono mengungkapkan, pelaku berinisial N dapat melarikan diri, sedangkan MR langsung diamankan dilokasi kejadian saat polisi datang.