ADVERTISEMENT

Menko Polhukam: Tak Ada Pembocoran Informasi Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Selasa, 28 Maret 2023 15:17 WIB

Share
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah anggapan bahwa dirinya membocorkan informasi soal dugaan transaksi janggal kepada publik. 

Mahfud MD  menyebut, apa yang disampaikannya mengenai dugaan transaksi janggal di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu bukan merupakan pembocoran. 

"Enggak ada pembocoran (informasi transaksi janggal)," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Mahfud juga memberikan komentarnya mengenai rencana pelaporan atas dirinya oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) ke Bareskrim Polri terkait hal tersebut. 

Mahfud  dilaporkan atas dugaan pembocoran data transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun.   

"Bagus," tegas Mahfud. Dalam kesempatan itu, Mahfud menyatakan siap hadir memenuhi panggilan Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023) besok. 

Mahfud menambahkan, dirinya wajib datang apabila sudah dipanggil. "Pasti dong (datang ke DPR). Wajib datang kalau dipanggil," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, polemik temuan transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih berlanjut. Kali ini anggota Komisi III DPR mempertanyakan mengapa dokumen temuan terkait tindak pencucian uang (TPPU) bisa "bocor" ke publik. 

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengatakan, mengacu pada Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, dokumen temuan terkait TPPU seharusnya dirahasiakan.

Ketentuan ini berlaku untuk semua pihak, mulai dari pegawai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga menteri. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT