ADVERTISEMENT

Ada Pembiaran, Pakar Analisa Kok Mahfud Baru Ungkap Kasus Rp 349 Triliun Sekarang

Selasa, 28 Maret 2023 07:26 WIB

Share
Mahfud MD blak-blakan soal transaksi Rp 349 triliun. Foto: Ist
Mahfud MD blak-blakan soal transaksi Rp 349 triliun. Foto: Ist

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Kemudian jika melihat dari beberapa jejaknya, seperti Rafael Alun Trisambodo, tercatat memang dia adalah salah satu orang bermasalah. Datanya termonitor sejak 2012, 2013, 2017, sampai yang terakhir seolah ada pembiaran.

Karena ada pembiaran itulah, Yenti menduga Mahfud MD kemudian masuk terlebih dengan angka nominal besar yang dibisiki oleh PPATK sebesar Rp 349 triliun.

"Harusnya diatur mungkin, kan dari DPR itu mungkin ada undang-undang lebih dalam lagi sebetulnya, sampai ada bagaimana soal aturan tadi, ketika masuk laporan ke PPATK itu seperti apa sih aturannya? Dan ini menjadi pertanyaan publik juga kan," katanya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rendra Saputra
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT