ADVERTISEMENT

Kemenhub Imbau Masyarakat Tak Mudik Jarak Jauh dengan Sepeda Motor

Senin, 27 Maret 2023 14:11 WIB

Share
Pemudik motor di Pelabuhan Merak. Ahmad Tri Hawaari
Pemudik motor di Pelabuhan Merak. Ahmad Tri Hawaari

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –   Kementerian Perhubungan (Kemnhub) meminta kepada masrakat untuk tidak melakukan mudik menggunakan sepeda motor dengan jarak yang cukup jauh. Pasalnya, dengan mengendarai sepeda motor sangat beresiko dan kerap menelan korban jiwa. 

"Kemenhub mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik jarak jauh menggunakan sepeda motor, mengingat potensi kecelakaannya sangat tinggi sehingga dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain," ujar Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Suharto, yang dikutip Senin (27/3/2023).

Oleh karena itu, Kemenhub mendorong pemerintah dan swasta untuk menggencarkan Program Mudik Gratis. Untuk itu, masyarakat dapat memanfaatkan program mudik gratis yang diselenggarakan oleh pihak-pihak tertentu.

Program Mudik Gratis menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengantisipasi lonjakan pemudik pada tahun ini, khususnya pengguna sepeda motor yang diprediksi akan mencapai 25,13 juta orang atau 20,3 persen dari total prediksi pemudik tahun ini yang mencapai 123,8 juta orang.

"Program ini bertujuan untuk mengurangi penggunaan sepeda motor, yang menjadi moda kedua paling favorit yang akan digunakan masyarakat saat perjalanan masa mudik Lebaran, setelah mobil pribadi," tandasnya.

Terkait program Mudik Gratis yang mengangkut penumpang dengan bus dan sepeda motor dengan truk, Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Suharto menjelaskan, sejak dibuka pendaftarannya pada 13 Maret 2023 lalu, saat ini pendaftarannya sudah ditutup karena kuota yang tersedia sudah terpenuhi. 

"Total kuota yang disediakan yaitu sebanyak 24.072 penumpang dengan 585 unit bus," pungkasnya. (Aldi)

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT