Kapal Pengangkut BBM Terbakar, TNI AL Kirim Tim SAR & Kesehatan

Senin, 27 Maret 2023 11:15 WIB

Share
Kapal pengangkut BBM kapal tanker MT Kristin (GT 3338) dengan muatan Pertalite 5900 KL di perairan Ampenan Mataram yang terbakar. (ist)
Kapal pengangkut BBM kapal tanker MT Kristin (GT 3338) dengan muatan Pertalite 5900 KL di perairan Ampenan Mataram yang terbakar. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –   Tim Search and Rescue (SAR) TNI Angkatan Laut (TNI AL), Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Mataram segera melaksanakan pencarian dan pertolongan bersama tim kesehatan terhadap insiden kebakaran kapal pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kapal tanker MT Kristin (GT 3338) dengan muatan Pertalite 5900 KL kebakaran di perairan Ampenan Mataram, Lombok, Minggu (26/3/2023). 

Menurut informasi yang didapat insiden kapal terbakar tersebut terjadi saat kapal melakukan labuh jangkar. 

Titik api terlihat berasal dari forecastle atau mooring deck depan dan penyebab timbulnya ap, saat ini masih diselidiki lebih lanjut. 

Dari jumlah total ABK sebanyak 17 orang, 14 orang berhasil dievakuasi dengan selamat dan saat ini berada di Depo Pertamina Ampenan.

Sementara 3 orang ABK yang tengah melakukan operasional jangkar sampai dengan saat ini masih dalam pencarian. 

Komandan Lanal (Danlanal) Kolonel Laut (P) Djawara Whimbo menjelaskan setelah mendapat informasi segera memerintahkan jajarannya untuk membantu penanggulangan kebakaran yang terjadi dan pertolongan terhadap korman. 

Sekitar pukul 21.10 Wita tim gabungan yang terdiri daru Lanal Mataram, Basarnas, Polair Polda NTB dan nelayan setempat berhasil memadamkan api. Rencana kapal akan di evakuasi menuju pelabuhan Lembar pada malam itu juga bila situasi memungkinkan. 

Lanal Mataram juga menurunkan Tim SAR untuk mencari 3 ABK yang belum diketemukan saat terjadi kebakaran dan tim kesehatan untuk memeriksa kesehatan 14 ABK lainnya yang berhasil diselamatkan. 

Hingga berita ini turunkan proses pencarian 3 ABK kapal tanker MT Kristin masih terus dilakukan. 

Halaman
Reporter: Rizal Siregar
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar