Terpisah, salah seorang aktivis Pandeglang, Torik Azis meminta, Pemkab Pandeglang atau dinas terkait harusnya jangan diam terkait adanya keluhan masyarakat, kaitan dengan adanya akses jalan yang rusak oleh aktivitas kendaraan sumbu tiga dari proyek jalan tol tersebut.
Karena menurutnya, meski pembangunan tersebut untuk kepentingan masyarakat, namun jika berdampak buruk terhadap sarana umum lain seperti akses jalan raya, maka pihak-pihak terkait harus bertanggungjawab.
"Seperti DPUPR dan Dishub Pandeglang jangan diam dan jangan tutup mata. Harus turun tangan bagaimana pertanggungjawaban pihak perusahaan terhadap kondisi jalan kabupaten yang rusak akibat aktivitas kendaraan sumbu tiga itu," tuturnya. (Samsul Fatoni).