Diduga Mau Tawuran, 28 Anak Diamankan Polsek Pasar Kemis

Senin, 27 Maret 2023 14:23 WIB

Share
Puluhan anak diamankan di Mapolsek Pasar Kemis. (Foto/ist)
Puluhan anak diamankan di Mapolsek Pasar Kemis. (Foto/ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID –  Aparat Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan 28 anak yang terlibat aksi perang sarung atau tawuran di depan di Mesjid Al-Islah, Perumahan Taman Walet, Desa Sindang Sari, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (25/3) malam.

"Aksi kenakalan itu sempat terekam kamera CCTV yang terpasang di mesjid dan rekamannya viral di media sosial," kata Kapolsek Pasar Kemis Kompol Maryadi, Senin (27/3).

Maryadi menjelaskan, awalnya ada 18 orang anak yang menggunakan sepeda motor melintas di depan mesjid itu. Suara bising itu kemudian membuat anak-anak yang sedang berada di dalam mesjid keluar lalu kemudian mengejar.

"Kemudian anak-anak yang di dalam mesjid yang jumlahnya 10 orang mengejar dan nyaris terjadi tawuran namun berhasil dibubarkan warga," ungkapnya.

Polsek Pasar Kemis yang kemudian mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan. Tidak sampai 2x24 jam, aparat Polsek Pasar Kemis berhasil mengamankan ke-28 anak yang terlibat aksi itu. Maryadi juga menyampaikan, tidak ada korban jiwa, korban luka, atau kerusakan benda.

"Setelah kami amankan, kami memanggil orang tua anak-anak, kemudian mengambil sidik jari, serta para orang tua dari anak-anak itu membuat pernyataan yang isinya akan menjaga dan mendidik anak serta memastikan tidak mengulangi perbuatan," papar Maryadi.

Maryadi memastikan, 28 anak yang diamankan bukan bagian dari berandalan bermotor. Hal itu karena aksi anak-anak itu tidak terorganisir. Dikatakan Maryadi, anak-anak itu hanya berkumpul.

"Mereka anak-anak yang berkumpul tapi tidak termasuk geng motor," tuturnya.

Maryadi juga memberikan arahan kepada para orang tua agar terus menjaga dan mengawasi anak-anak. Hal itu agar, kejadian serupa tidak terulang.

Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan adalah 3 unit sepeda motor, beberapa sarung yang sudah dimodifikasi menyerupai cambuk, serta pakaian yang saat itu dikenakan.

Halaman
Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar