Refly Harun Singgung 13 Pengacara Tinggal Bambang Tri: Jangan Sampai Dijebak

Minggu 26 Mar 2023, 10:11 WIB
Bambang Tri ditinggal 13 pengacara. Foto: Kolase/Ist.

Bambang Tri ditinggal 13 pengacara. Foto: Kolase/Ist.

Di satu sisi, Refly juga menyoroti bagaimana kasus yang dihadapi Bambang Tri dan Gus Nur sangat politis sekali. Sebab apa yang dilakukan keduanya seolah seperti masuk dalam kategori kejahatan berat. Padahal di satu sisi, tak ada dokumen yang menyertakan ijazah Jokowi asli di persidangan.

"Seharusnya diproses saja tidak layak, bahkan dituntut, sebab sama seperti kejahatan berat dan lain sebagainya. Terlihat betul hukum diterapkan utuk balas dendam, bukan untuk menegakkan keadilan, kesannnya begitu," kata Refly.

News Update