Refly Harun Singgung 13 Pengacara Tinggal Bambang Tri: Jangan Sampai Dijebak

Minggu, 26 Maret 2023 10:11 WIB

Share
Bambang Tri ditinggal 13 pengacara. Foto: Kolase/Ist.
Bambang Tri ditinggal 13 pengacara. Foto: Kolase/Ist.

Akan tetapi, Refly juga memahami kalau psikologi Bambang Tri pasti sangat terganggu dengan kasus ini. "Dalam konteks ini, harus dipahami psikologis Bambang Tri yang diperlakukan semena-mena, tak adil, pasti terganggu. Bagaimanapun sikap itu sayang sekali ya," katanya.

Di satu sisi, Refly juga menyoroti bagaimana kasus yang dihadapi Bambang Tri dan Gus Nur sangat politis sekali. Sebab apa yang dilakukan keduanya seolah seperti masuk dalam kategori kejahatan berat. Padahal di satu sisi, tak ada dokumen yang menyertakan ijazah Jokowi asli di persidangan.

"Seharusnya diproses saja tidak layak, bahkan dituntut, sebab sama seperti kejahatan berat dan lain sebagainya. Terlihat betul hukum diterapkan utuk balas dendam, bukan untuk menegakkan keadilan, kesannnya begitu," kata Refly.

Halaman
Reporter: Rendra Saputra
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar