ADVERTISEMENT

Polisi Buru Pembacok Pria Hingga Tewas di Jatipulo Saat Perang Sarung

Sabtu, 25 Maret 2023 13:10 WIB

Share
Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim. (Pandi)
Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polisi buru terduga pelaku pembacok pria hingga tewas usai terlibat perang sarung di kawasan Pasar Gili Jatipulo, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.

"Dalam pengembangan, masih lidik. Sementara 2 orang (pelaku)," kata Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim saat dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023).

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dalam kasus bentrokan hingga tewas ini.

"Kalau saksi-saksi sudah banyak yang dimintai keterangan. Mohon doanya. Mudah-mudahan pelaku segera diamankan," tuturnya.

Sebelummya diberitakan, perang sarung sepertinya sudah menjadi tradisi masyarakat saat bulan puasa. Baru-baru ini perang sarung menyebabkan seorang pria tewas bersimbah darah usai bentrok.

MJ (29) warga Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat menjadi korban. Ia tewas disabet senjata tajam (sajam)

Peristiwa bentrokan antar kelompok itu terjadi pada Kamis (23/3/2023) dini hari, tepatnya di kawasan Pasar Gili Jatipulo, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat saat masyarakat akan menyantap menu sahur untuk puasa pertama.

Warga di lokasi, Kiki mengatakan bentrokan bermula ketika dua kelompok yang menamai genk mereka dengan nama geng Kamus dan geng Lelang perang sarung.

"Awalnya biasa perang sarung aja. Ya biasa kan ya itu udah tradisi anak-anak kalo bulan puasa perang sarung gitu," ujarnya kepada wartawan di lokasi, Kamis.

Namun kejadian tak terduga malah menimpa korban yang berasal dari geng Kamus. Saat kejadian ia yang sedang memantau adiknya perang sarung itu malah disabet sajam oleh kelompok geng Lelang.

"Korban ikut-ikutan. Jadi awalnya adiknya perang sarung. Dia ikut-ikutan. Nah kalau kejadian persisnya pas korban diserang saya kurang tau, karena saya gak liat pas korban diserang," paparnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT