ADVERTISEMENT

Pengacara Natalia Rusli Terduga Kasus Penipuan dan Penggelapan, Sempat Minta Bantuan Hukum KAI

Sabtu, 25 Maret 2023 13:49 WIB

Share
Pengacara Natalia Rusli menyerahkan diri ke polisi usai menjadi DPO kasus dugaan penipuan dan penggelapan. (Ist)
Pengacara Natalia Rusli menyerahkan diri ke polisi usai menjadi DPO kasus dugaan penipuan dan penggelapan. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Diketahui, tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus penipuan dan penggelapan Natalia Rusli menyerahkan diri ke polisi setelah buron selama 4 bulan.

Natalia Rusli diduga mengaku sebagai Advokat dan meminta Lawyer Fee kepada para korban investasi bodong KSP Indosurya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan membenarkan penangkapan kepada Natalia Rusli. Ia menyebut yang bersangkutan datang menyerahkan diri ke polisi.

"Yang bersangkutan datang menyerahkan diri pada hari selasa malam. Dan sudah ditahan," katanya kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap pengacara Natalia Rusli alias Natalia.

Natalia disebut sebagai tersangka tindak pidana kasus penipuan atau penggelapan.

Bahkan Polres Metro Jakarta Barat mengklaim bahwa berkas perkara yang menjerat Natalia Rusli sudah P21 alias sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.

Hanya saja yang bersangkutan mangkir saat dipanggil. (Pandi)

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT