ADVERTISEMENT

Pemerintah Majukan dan Tambah Cuti Bersama Lebaran Menjadi 19-25 April

Sabtu, 25 Maret 2023 11:38 WIB

Share
Kalender (Ilustrasi)
Kalender (Ilustrasi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –   Pemerintah telah memutuskan bahwa cuti bersama libur Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi ditambah dan dimajukan menjadi tanggal 19-25 April dari sebelumnya 21-26 April.

Hal ini juga sudah diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas (Ratas) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (24/3/2023), kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi

"Kalau sekarang cutinya sesuai SKB (Surat Keputusan Bersama) 21-26 April," kata Budi yang bersama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari." Jadi tanggal 19 sudah libur, masuk tanggal 26 (April)."

Budi pun mengungkap alasan dibalik keputusan perubahan cuti bersama untuk menghindari dan mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan arus mudik pada satu waktu.

"Karena secara tradisional keinginan mudik ini tinggi, dengan volume yang banyak. Dan kalau itu tertuju tanggal 21, maka akan terjadi penumpukan luar biasa," ujarnya.

Dengan dimajukan itu, lanjutnya,  pemudik bisa jalan mulai tanggal 18 sore.

"Sedangkan arus balik bagi mereka yang berkeinginan cuti panjang bisa sampai tanggal 30-31 (April). Itu keputusan yang diambil dari diskusi yang cukup efektif," ujarnya,

Pemerintah juga mengimbau pihak swasta dapat segera memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih cepat bagi karyawannya.

"Sehingga tanggal 18 (April) dipastikan dapat THR dan mereka bisa melakukan satu perjalanan dari 18 malam," pungkasnya.(tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT