ADVERTISEMENT

Bisnis SIP dan STR Dokter Hasilkan Triliunan Rupiah, DPR: Kemana Larinya Itu Uang

Sabtu, 25 Maret 2023 10:13 WIB

Share
Iilustrasi Surat izin dokter (ist)
Iilustrasi Surat izin dokter (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap ‘bisnis’ Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter di Indonesia. 

Menurut Budi, bisnis itu bisa menghasilkan keuntungan hingga triliunan.

Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago menilai, apa yang disebut Menkes mengungkap ‘bisnis’ Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter di Indonesia bisa menghasilkan keuntungan hingga triliunan benar adanya. 

Karena itu, Irma mengusulkan nanti di RUU kesehatan STR dan SIP harus dikeluarkan oleh Pemerintah dengan melibatkan Kementerian kesehatan (Kemenkes), agar pertanggungjawabannya jelas dan sanksi bagi oknum  menyalahgunakan juga akan dibuat jelas nanti di RUU kesehatan akan segera dibahas Komisi IX DPR.

"Untuk itu Lembaga selama ini memungut jasa itu harus dilakukan audit publik kemana saja larinya uang pungutan STR dan SIP itu selama ini," katanya,  Sabtu (25/3/2023) 

Ia menyebut,  Indonesia saat ini sedang darurat kebutuhan dokter maupun dokter spesialis oleh karena itu regulasi untuk memenuhi kebutuhan tersebut harus dipermudah namun tidak dimudahkan, artinya juga tidak boleh lulusan spesialisnya 'abal abal'. 

Kemudian, untuk para konsil-konsil juga tata kelolanya juga harus disederhanakan, jangan terlalu ortodok karena ini sudah bukan zamannya lagi bersikap seperti itu. 

"Untuk memperbaiki hal tersebut maka fungsi IDI harus dikembalikan seperti organisasi profesi bertugas menaungi para dokter, memperjuangkan kesejahteraaannya, menjaga hak dan kewajibannya serta melindungi anggotanya," ujar politisi  NasDem ini. 

Terkait dokter lulusan luar negeri, menurut Irma juga harus dibuat regulasi memungkinkan mereka untuk mengabdi di tanah air, tidak boleh dipersulit. 

Irma menambahkan Komisi XI dan Kemenkes akan bersinergi untuk membuat RUU Kesehatan ini bermaslahat tidak saja untuk para dokter tetapi juga untuk para pasien.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT