Polisi Bekuk Pengusaha Galian Tambang di Serang, Kuasa Hukum Sayangkan Penangkapan 

Jumat, 24 Maret 2023 16:31 WIB

Share
Ilustrasi diborgol. (Poskota/Arif Setiadi)
Ilustrasi diborgol. (Poskota/Arif Setiadi)

"Petugas memberikan kebebasan bagi ID untuk tetap mengasuh anaknya sampai ada pihak keluarga/kuasa hukum datang. Kebutuhan anak juga difasilitasi petugas," kata Kasihumas. (haryono)

Halaman
Reporter: Rahmat Haryono
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar