ADVERTISEMENT

Warga Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatipulo Palmerah Ternyata Didasari Narkoba

Kamis, 23 Maret 2023 20:30 WIB

Share
Kasus pembunuhan di Jatipulo, Palmerah dilatarbelakangi narkoba. Foto: Poskota/Pandi
Kasus pembunuhan di Jatipulo, Palmerah dilatarbelakangi narkoba. Foto: Poskota/Pandi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, ternyata didasari karena masalah narkoba. Korban dan pelaku ternyata sama-sama pengedar di wilayah Palmerah.

Warga RT 01 RW 08 Jatipulo, Kiki mengatakan, kasus pembunuhan yang terjadi beberapa hari lalu itu menyebabkan satu orang tewas dan satu orang lainnya patah tulang.

"Iya itu ada pembunuhan seminggu lalu. Itu masalah narkoba. Entah gimana persisnya saya kurang tahu, yang saya tahu masalah narkoba saja," ujarnya saat ditemui, Kamis 23 Maret 2023.

Menurut Kiki, korban yang diketahui bernama Baginda Ibrahim Tambunan (36 tahun) tewas dengan luka pada bagian kepala setelah dibacok para pelaku diduga berjumlah 3 orang lebih.

"Satu lagi katanya sih patah tulang. Yang satu meninggal. Bukan orang sini, tapi yang saya tahu memang mereka (pelaku dan korban) pengedar narkoba (sabu)," paparnya.

Lanjut Kiki menambahkan, dari informasi yang dia ketahui bahwa pelaku dan korban kerap mengedarkan narkotik jenis sabu ke Kampung Boncos.

"Mainnya sering di sana (Kampung Boncos). Nah tapi kejadian kemarin masalah pastinya saya kurang tahu, yang saya tahu ya masalah narkoba," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria tewas bersimbah darah dibacok sekelompok orang tak dikenal di Kelurahan kawasan Jatipulo, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.

Dua orang pelaku ditangkap dalam kasus pembunuhan ini. Korban ditemukan tergeletak bersimbah darah dengan luka di bagian kepala pada Sabtu 18 Maret 2023.

Kanit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Widy membenarkan adanya kejadian pembunuhan tersebut. Dalam kasus ini, dua orang pelaku telah ditangkap.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT