ADVERTISEMENT

Ayah David Ozora Tarik Beri Maaf Tersangka Pengeroyokan

Kamis, 23 Maret 2023 16:00 WIB

Share
Kolase korban pengeroyokan David Ozora kini masih dirawat di RS. (Ist.)
Kolase korban pengeroyokan David Ozora kini masih dirawat di RS. (Ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina yang menjadi korban pengeroyokan di Kawasan Bintaro, Pesanggarahan, Jakarta Selatan, yang dilakukan anak Pejabat Kementerian Keuangan Mario Dandy Cs hingga koma menarik memberikan maaf kepada para tersangka.

Dalam akun cuitan diunggah Twitternya @Seeksixsuck, Ayah David Ozora Jonatahan Latumahina menyebut menarik ucapan pemberian maaf kepada para tersangka pengeroyok anaknya.

Para pengeroyok anaknya yakni Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas, serta AG Pacar Mario Dandy. Sekadar informasi, hingga kini sudah 30 hari David Ozora dirawat pasca dianiaya hingga tidak sadarkan diri dan mengalami kerusakan syarat otak.

"Di hari ke-30 ini, ular-ular beludak itu mau pakai permaafan saya saat itu untuk meringankan mereka kelak. Saya tarik ucapan itu," kata ayah David Ozora, Jonathan melalui akun Twitter, dikutip Kamis (23/3/2023).

Jonathan melanjutkan, ia mengetikkan penarikan pemberian maaf kepada para pengoroyok David Ozora di depan sang putra yang masih belum sadar.

Menurutnya, David Ozora masih terbaring dan berjuang karena kerusakan berat pada syaraf otaknya. David Ozora, kata Jonathan, juga masih dibantu alat pernapasan trakestomi, dengan lubang di kerongkongannya serta ditanam infus vena besar di bahu kirinya.

Penganiayaan parah yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio Cs juga membuat David Ozora harus menggunakan selang NGT untuk makan dan minumnya. (Adji)
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT