ADVERTISEMENT

Sah, Perppu Cipta Kerja Jadi Undang-undang Walau Ditolak Fraksi Demokrat dan PKS.

Selasa, 21 Maret 2023 11:39 WIB

Share
DPR menggelar rapat paripurna masa persidangan I tahun 2022-2023, hanya 71 anggota yang hadir secara fisik. (rizal/tangkapanlayar) 
DPR menggelar rapat paripurna masa persidangan I tahun 2022-2023, hanya 71 anggota yang hadir secara fisik. (rizal/tangkapanlayar) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – DPR secara resmi mengesahkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang, meski ada penolakan dari Fraksi Demokrat dan PKS.

Bahkan anggota dewan dari Fraksi PKS melakukan aksi walkout atau keluar dari ruangan rapat paripurna pengesahan Perppu Cipta Kerja yang digelar di kompleks parlemen, Selasa (21/3) pagi.

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf menyatakan PKS konsisten dengan sikap mereka sesuai hasil rapat di Badan Legislasi DPR pada Februari lalu.

"PKS menolak Perppu Nomor 2 tahun 2022 dan menyatakan walk out untuk agenda penetapan terhadap Perppu Nomor 2 Tahun 2022 meskipun kami akan kembali lagi untuk agenda-agenda lain," kata Bukhori.

Sementara itu,  anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan juga menyatakan Perppu Ciptaker melangkahi partisipasi publik.

Dia beralasan, tidak ada argumentasi rasional dan faktor kegentingan sebagai syarat penerbitan Perppu oleh pemerintah.

"Kami melihat tidak ada argumentasi yang rasional dari pemerintah terkait penetapan kegentingan yang memaksa menjadi latar belakang lahirnya Perppu ini. Sehingga kita perlu bertanya Perppu Cipta Kerja ini hadir untuk kepentingan memaksa atau kepentingan penguasa?" tanya Hinca.

Sebelumnya, persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023 di kompleks parlemen, Selasa (21/3).

Rapat pengesahan Perppu Ciptaker turut dihadiri pemerintah yang diwakili Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Berkenaan dengan itu apakah RUU tentang penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Cipta Kerja bisa disetujui?" ujar Ketua DPR Puan Maharani.

Hadirin sidang pun serempak menjawab setuju, sementara Fraksi Demokrat dan PKS.menolak.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT