ADVERTISEMENT

Ratusan Dosen Unsika Ikut Demo ke Istana Negara Tuntut Jadi ASN

Selasa, 21 Maret 2023 08:06 WIB

Share
Para Dosen Unsika bergabung dengan dosen PTN baru lainnya berujuk rasa di Istana Negara.
Para Dosen Unsika bergabung dengan dosen PTN baru lainnya berujuk rasa di Istana Negara.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 

KARAWANG, POSKOTA.CO.ID –  Sebanyak 200 dosen Universitas Negeri Singaperbangsa Karawang (Unsika) dengan status Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) berujuk rasa ke Istana Negara, Senin (20/3/2023).

Kedatangan para dosen asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat itu bergabung dengan ribuan dosen lainnya dari seluruh Indonesia untuk menuntut perubahan status kepegawainnya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ribuan dosen itu tergabung dalam Ikatan Lintas Pegawai (ILP) Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) di Indonesia. Dalam aksinya para dosen itu menyatakan keprihatinan atas sikap  pemerintah yang tidak serius dalam mengakomodir status kepegawaian para dosen dan tenaga kependidikan (tendik).

"Saat ini kampus Unsika sudah berubah menjadi PTN dan semua aset ditarik menjadi milik pemerintah. Mestinya, SDM yang ada di dalamnya termasuk dosen dan tendik ikut menjadi PNS. Bukan menjadi pegawai kontrak PPPK," ujar perwakilan Donsen Unsika, Imam Budi Santoso, yang juga koordinator aksi itu sebelum bertolak ke Jakarta, Senin (20/3/2023).

Menurut Imam, pemerintah seharusnya membuka sejelas-jelasnya persoalan alih status PTS menjadi PTN. Pemerintah juga wajib memperhatikan hak dan kewajiban para dosen dan tendik di dalamnya.

“Pemerintah harus memberikan rasa keadilan kepada kami para dosen dan tendik. Ketika rumah kami digusur dan sudah menjadi milik pemerintah, kenapa kami penghuninya hanya ditempatkan menjadi tenaga kontrak PPPK," kata Imam.

Dia menilai sikap pemerintah semacam itu merupakan kedzoliman terhadap para dosen yang tugasnya mendidik sekaligus mencerdaskan kehidupan bangsa. Apalagi mereka sudah mengabdi puluhan tahun jauh sebelum kampus Unsika menjadi PTN.

Menurutnya, pergerakan aksi melalui ILP Pusat yang sudah dimulai sejak 2010. Namun hingga kini aspirasi mereka tidak diakomodir secara baik oleh pemerintah.

“Semua aset milik kampus dibawa. Tetapi kami ditinggalkan dan hanya menjadi tenaga kontrak PPPK. Padahal, kami sudah mengabdi puluhan tahun dan rata-rata memiliki pendidikan magister, doktor dan bahkan ada yang sudah profesor,” ujarnya.

Imam menyebutkan, pemerintah seharusnya serius memperhatikan rekomendasi Komnas HAM RI, yang menyebutkan para dosen dan tendik itu diakomodir menjadi pegawai pemerintah, dalam hal ini menjadi PNS bukan PPPK.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Tri Haryanti
Contributor: Aep Saepuloh
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT