ADVERTISEMENT

MUI Tajam ke Lina Mukherjee: Bikin Konten Jangan Halalkan Semua Cara

Selasa, 21 Maret 2023 09:44 WIB

Share
MUI tanggapi soal Lina Mukherjee. Foto: Kolase/Ist
MUI tanggapi soal Lina Mukherjee. Foto: Kolase/Ist

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menyoroti aksi selebgram Lina Mukhrejee yang viral atas aksinya makan kriuk babi.

Menurut MUI aksi Lina Mukherjee soal viral kriuk babi di TikTok telah mengandung dua kemungkaran. 

"Pertama adalah maksiat melanggar aturan Allah, bahwa kita harus memakan yang halal. Kalau dia makan makanan yang haram, maka sholatnya dia tidak diterima 40 hari," kata Cholil Nafis dalam program AKI Pagi, dikutip Selasa 21 Maret 2023.

Menurut dia, orang yang memakan makanan haram akan ada ganjaran siksa api neraka. Kemungkaran kedua, kata dia, dalam hal publikasi.

"Artinya mengajak orang lain melakukan kemungkaran yang terang-terangan dan menimbulkan reaksi seperti marah, seperti makan babi tapi membaca Bismillah, maka dia menimbulkan keonaran, menimbulkan kejengkelan, atau mengajak-ngajak pada kemungkaran itu juga dosa."

Kata Cholil Nafis, semua pihak harusnya bisa menahan diri untuk membuat konten-konten menyesatkan. Hal itu dianggap perlu dicegah, apalagi jika konten tersebut menyinggung-nyinggung agama.

"Jangan karena konten itu menghalalkan segala cara, dan jangan karena konten lalu memainkan perasaan orang. Sebab agama itu paling sensitif," katanya.

Dia menganjurkan agar para pembuat konten, membuat hal yang menarik, inspiratif, dan bisa membangun pencerahan di bidang pengetahuan.

MUI sadar aksi Lina Mukherjee telah menimbulkan kemarahan. Maka itu, Cholil Nafis setuju adanya pelaporan ke Polisi.

"Pelaporan ini saya setuju bagian dari pendidikan itu, tetapi kita jangan mendahulukan prasangka. Tetapi perbuatannya jelas kalau dalam agama sudah tidak benar, dan itu haram ya, dan menimbulkan kemungkaran tadi," katanya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rendra Saputra
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT