ADVERTISEMENT

Bisnis Baju Bekas Impor, Ganggu UMKM Sektor Tekstil dan Fesyen

Selasa, 21 Maret 2023 10:48 WIB

Share
CEO sekaligus Founder Event JakCloth Ucok Nasution (rizal)
CEO sekaligus Founder Event JakCloth Ucok Nasution (rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA , POSKOTA.CO.ID – Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan tegas melarang bisnis baju bekas impor atau thrifting yang sekarang sedang populer di kalangan anak muda Indonesia. 

Demikian juga dikatakan CEO sekaligus Founder Event JakCloth Ucok Nasution. Ia menilai, kehadiran impor pakaian bekas ilegal mengganggu para pelaku UMKM sektor tekstil dan fesyen. 

Apalagi kata Ucok, Event JakCloth sedang  fokus pada industri fesyen terutama sektor UMKM dari penjuru negeri.

"Tahu enggak, kaos, baju, celana yang disiapkan itu membutuhkan banyak tenaga untuk menyiapkannya. Memasukannya dalam packing itu butuh tenaga, mensetrikanya butuh tenaga dan lainya. Ini artinya apa? Artinya apa yang dilakukan industri fesyen termasuk UMKM membutuhkan banyak tenaga dan biaya. Ini dari hulu ke hilir yang diurus," bebernya, Selasa (21/3/2023).

Ucok menegaskan,  upaya industri fesyen dan UMKM akan hancur bila praktik impor pakaian bekas ilegal terus dibiarkan.

"Namun yang jelas dalam konteks ini saya tidak mau mengganggu rezeki orang. Karena soal rezeki orang sudah ditentukan 50 ribu tahun sebelum manusia hadir," sebutnya.  

Untuk diketahui,  JakCloth tour Ramadan akan di bagi menjadi 3 wave, di antaranya wave pertama akan di gelar mulai tanggal 25 Maret -2 April 2023 di kota Cikarang tepatnya di City Walk. Kemudian Cikupa di Mardigrass. Kota padang berlokasi di Halaman GOR Agus Salim, di susul dg Kalimantan di DOME BSCC. (rizal)

 

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT