ADVERTISEMENT

Antiribet, Pemerintah Terapkan Layanan Online Urus SNI Bagi UMKM

Selasa, 21 Maret 2023 19:44 WIB

Share
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S. Achmad . (foto: aldi)
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S. Achmad . (foto: aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"UMK yang telah mendapatkan NIB dan Tanda SNI bina-UMK, berhak mendapatkan pembinaan dari BSN. Untuk mendapatkan pembinaan, UMK bisa melakukan pendaftaran pada Aplikasi Sistem Informasi SNI Bina UMK yang disediakan oleh BSN," kata Kukuh.

Prosesnya pun mudah. Setelah mendapatkan NIB, pelaku usaha bisa mengakses situs www.binaumk.bsn.go.id, login memakai nomor NIB, dengan terlebih dahulu melakukan aktivasi akun melalui link yang dikirimkan ke email atau WhatsApp.

Dengan memanfaatkan akun pada aplikasi SNI bina-UMK, maka UMK dapat mengakses langsung pembinaan penerapan SNI berbasis online antara lain berupa video panduan penerapan SNI pada berbagai jenis produk, E-book panduan penerapan SNI pada produk, Infografis terkait SNI dan informasi lain terkait standardisasi dan penilaian kesesuaian; pelatihan dan bimbingan teknis terkait penerapan SNI dan konsultasi penerapan SNI gratis secara online.

BSN telah meluncurkan media pembinaan berupa video visual yang dapat menjadi acuan dalam membuat berbagai jenis produk memenuhi SNI seperti keripik singkong, amplang, tahu, tempe, minuman sari buah, bibit kambing, ubin, batik dan lainnya. Penjelasan video dinilai akan lebih efektif karena UMK dengan mudah memahami penjelasan dan mendapatkan gambaran sederhana dalam menerapkan SNI di usahanya.
 
Saat ini video panduan penerapan SNI tersebut sudah dapat diakses di aplikasi SNI Bina UMK. "Ada sekitar 100 video yang akan tersedia sampai dengan akhir Maret ini. Sebagai langkah awal melalui SNI Bina UMK, kedepannya UMK akan terus dibina dan ditingkatkan agar UMK benar-benar memenuhi persyaratan mutu SNI secara utuh," jelas Kukuh.

Setelah mendapatkan pembinaan dan pelatihan, UMK bisa mempraktekkannya ke proses produksi usahanya dan mengirimkan bukti berupa foto-foto dan video yang diunggah di website SNI Bina UMK. 

"Petugas akan memverifikasi, apakah sudah sesuai atau belum. Jika belum, maka program pembinaan akan dilakukan BSN bekerja sama dengan Kementerian Teknis/ pemerintah daerah. Jika sudah sesuai dan memenuhi persyaratan lainnya, maka UMK yang berkomitmen terus akan diberikan fasilitasi sertifikasi SNI," kata Kukuh.

Berdasarkan data yang dimiliki BSN, sejak dioperasikannya OSS/Sistem Perizinan Tunggal untuk pelaku UMK, sampai saat ini tercatat sekitar 145.936 pelaku usaha mikro dan kecil yang mendapatkan hak untuk menggunakan tanda SNI bina-UMK secara gratis. 

Bidang usaha yang terdaftar meliputi sektor Kimia, Pangan, Pertanian, Peternakan, Perikanan, Kesehatan, Lingkungan, Elektro, Mekanika, Permesinan, Energi, Fisika, Transportasi, Teknologi Informasi, Konstruksi, Ekonomi Kreatif, Kehutanan, dan Biologi.

Lebih lanjut, Kukuh mengatakan, BSN sudah melakukan pembinaan penerapan SNI bagi UMKM sejak tahun 2015. Lebih dari 1.100 UMKM di seluruh wilayah Indonesia telah merasakan manfaat dan keuntungan pembinaan penerapan SNI.

“Pembinaan ini tidak dipungut biaya apapun atau gratis,” jelas Kukuh. Pembinaan diberikan mulai dari tahap peningkatan kompetensi, penerapan SNI, sertifikasi SNI, hingga peningkatan akses pasar baik lokal maupun global.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT