Prof Tjipta: Aneh Bin Ajaib, Kasus Transaksi Rp 300 T di Kemenkeu Cepat Sekali Lenyap

Senin 20 Mar 2023, 12:14 WIB
Prof Tjipta Lesmana curigai kasus transaksi janggal Rp 300 T di Kemenkeu. Foto: Kolase/Ist

Prof Tjipta Lesmana curigai kasus transaksi janggal Rp 300 T di Kemenkeu. Foto: Kolase/Ist

"Sekarang saya baca di media sosial sudah nggak seberapa ramai dibahas. Ini berbeda dengan kasus yang dihadapi Sri Mulyani beberapa tahun yang lalu ketika Century ya waktu itu hanya Rp 6 triliun hebohnya senegara, DPR bikin Pansus, bikin segala macam, sampai akhirnya kesimpulannya terlempar ke IMF."

"Nah ini sekarang media sosial saja yang sempat ramai beberapa hari yang lalu ya, ada tagar mundur Sri Mulyani, tapi setelah itu, ya sudah menguap begitu," kata Rahma Sarita.

Menanggapi hal itu, Prof Tjipta Lesmana ikut menyatakan, hal yang turut wajib disorot adalah para anggota DPR yang seakan diam saja.

"Kita juga geleng-geleng kepala, nggak ada suara sama sekali ya (DPR) ini. Aduh kolusi atau gimana? Walau kita tidak mau mencurigai si anu-si anu, minimal kita minta supaya cepat diperiksa secara amat serius. Dipanggil DPR-lah dimintai keterangan," kata dia.

Minimal, lanjutnya, adalah dua orang petinggi di Kemenkeu dan Kemenkopolhukam yang pertama kali melempar bola ini.

Yang membuat heran Tjipta Lesmana juga, Menteri Keuangan Sri Mulyani seolah mengatakan kalau ada instansi hukum mana yang memerlukan klarifikasi kasus ini, silakan kontak pihaknya.

"Jangan begitu dong. Jadi artinya kalau Kejaksaan Agung kepengen tahu kasus ini silakan kontak kami, kalau misalnya Kepolisian mau tahu silakan kontak kami, ya nggak bisa begitu dong."

"Itu juga aneh juga kemudian pengungkapan kasus ini diserahkan ke Kementerian Keuangan sendiri, ini kan kayak jeruk makan jeruk, ya enggak bisa," kata dia.

DAPATKAN DISKON 2X SEHARI!! WAKTU TERBATAS! Shopee Live Diskon 2X Sehari, Jam 12 Siang & Jam 8 Malam! Potongan harga besar hanya di siaran langsung!Klaim vouchernya dan Belanja sekarang juga!

Berita Terkait
News Update