ADVERTISEMENT

Prof Tjipta: Aneh Bin Ajaib, Kasus Transaksi Rp 300 T di Kemenkeu Cepat Sekali Lenyap

Senin, 20 Maret 2023 12:14 WIB

Share
Prof Tjipta Lesmana curigai kasus transaksi janggal Rp 300 T di Kemenkeu. Foto: Kolase/Ist
Prof Tjipta Lesmana curigai kasus transaksi janggal Rp 300 T di Kemenkeu. Foto: Kolase/Ist

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pegiat Politik Prof Tjipta Lesmana menyoroti kasus transaksi janggal Rp 300 triliun di Kemenkeu yang sebelumnya dicurigai Menkopolhukam Mahfud MD dan dikonfirmasi oleh PPATK, namun kini seolah berlalu begitu saja.

Kata Prof Tjipta Lesmana, fenomena langsung lenyapnya pemberitaan transaksi janggal Rp 300 T di Kemenkeu sangat aneh. Padahal, ini merupakan dugaan kasus besar yang dinilai patut untuk terus dikawal oleh publik.

"Aneh bin ajaib ini. Pertama kita garis bawahi Rp 300 triliun itu dana yang maha besar, tidak pernah terjadi dalam sejarah Republik Indonesia. Saya tidak mengatakan korupsi, tidak ya, yang saya katakan ini dana hasil dari money laundry, pencucian uang," katanya disitat dalam wawancara zoom dengan Rahma Sarita, disitat Senin 20 Maret 2023.

Jika mengacu pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010, kata dia, mestinya bola kasus tersebut langsung ditangkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kemudian, KPK juga dinilai harus bergerak cepat. Sebab pada hakekatnya, korupsi dan pencucian uang adalah sama.

Maka itu dia meminta Menteri Keuangan dan Menkopolhukam untuk menjelaskan seterang-terangnya kasus ini.

"Tanggung jawab Anda sekarang untuk menjelaskan sejelasnya dan untuk menindak. Okelah sekaligus juga bisa, saya kepengen yang gede dulu aja yang disikat, begitu kan bisa."

Prof Tjipta sendiri saat ini mengaku meragukan kinerja KPK. Sebab geraknya di bawah kepemimpinan sekarang, agak lambat.

"Kalau KPK saya sangat-sangat pesimis ketika di bawah pimpinan ini, memang sudah lama memble," katanya lagi.

Seperempat APBN Indonesia

Dalam kasus dugaan transaksi janggal Rp 300 triliun di Kemenkeu, Prof Tjipta lagi-lagi menyoroti ini bukan merupakan dugaan biasa. Karena ini menyangkut seperempat APBN di Indonesia.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT