Pemutilasi Mayat Tenjo Bantah Suka Sesama Jenis, Polisi: Korban Minta di Handjob

Senin 20 Mar 2023, 14:32 WIB
Pemutilasi mayat dalam koper di Tenjo Bogor, ditangkap. Foto: Poskota/Panca Aji.

Pemutilasi mayat dalam koper di Tenjo Bogor, ditangkap. Foto: Poskota/Panca Aji.

BOGORPOSKOTA.CO.ID - Selama 4 bulan tinggal bersama, kepada polisi pemutilasi mayat dalam koper merah mengaku bukan golongan LGBT.

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan Penyidikan terhadap pria berinisial DA (35) yang tak lain adalah pembunuh sekaligus yang memutilasi R dan memasukkan tubuh korban ke dalam koper merah.

"Kalau pelaku gak ngakuin (punya hubungan sejenis)," ungkapnya saat dihubungi Poskota, Senin (20/3/2023).

Kepada polisi, DA mengaku hubungannya dengan R hanyalah sebagai sopir pribadi dari korban yang berprofesi sebagai penerjemah bahasa mandarin. 

"Jadi (pelaku) cuma bilang bahwa memang dia beberapa kali menginap di tempat tinggal korban di apartemen itu," kata Giro.

 

Namun, sambung Giro, untuk hubungan khusus yang mengarah ke arah LBGT, DA menyebut ia tak memiliki hubungan lebih dengan korbannya.

kalo untuk hubungan khusus (pengakuan pelaku) hanya bekerja sebagai sopir pribadi hanya itu saja, tiba-tiba di hari kejadian, pelaku diminta untuk handjob (kemaluan korban)," terangnya.

Lebih lanjut, Giro menegaskan, hingga saat ini pihak kepolisian pun masih melakukan pencarian terhadap bagian tubuh R, yaitu kepala dan kaki bagian kanan.

 

Yang mana sebelumnya, lengan dan tubuh korban yang masih menyatu ditemukan di dalam koper merah oleh warga di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor pada Rabu (15/3), sedangkan kaki bagian kirinya ditemukan mengambang di Sungai Cimanceri, Kecamatan Tigaraksa Tangerang pada Sabtu (18/3) lalu.

"Untuk bagian tubuh lainnya masih dalam pencarian, kita pun berkoordinasi dengan Polsek Tigaraksa, Polresta Tangerang," pungkasnya. 

Untuk diketahui, pada Rabu (15/3) warga Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor dihebohkan dengan adanya temuan koper merah berisi mayat korban mutilasi.

Mendapati laporan tersebut, pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan terhadap tubuh korban mutilasi yang didapati memiliki tato bermotif abstrak pada bagian lengan kirinya.

Akhirnya polisi pun berhasil mengidentifikasi korban, yang mana menurut rekam medis, R dibunuh dan dimutilasi oleh DA 12 jam sebelum ditemukan oleh warga di tepi jalan alternatif penghubung Kecamatan Tenjo Bogor dan Kecamatan Tigaraksa Tangerang. 

Setelah mengidentifikasi identitas korban, Satreskrim Polres Bogor pun mendapatkan identitas seorang pria yang pada saat itu diduga sebagai pelaku pemutilasi korban.

Tak lama dari didapatkannya petunjuk tersebut, Polisi pun berhasil meringkus DA di Yogyakarta dan menetapkannya sebagai tersangka satu hari setelah ditangkap. (Panca Aji)

Berita Terkait

News Update