ADVERTISEMENT

Kasus Mayat Dalam Koper di Tenjo, Pelaku dan Korban Tinggal Bareng di Apartemen

Sabtu, 18 Maret 2023 12:19 WIB

Share
Pemutilasi mayat dalam koper di Tenjo Bogor, ditangkap. Foto: Poskota/Panca Aji.
Pemutilasi mayat dalam koper di Tenjo Bogor, ditangkap. Foto: Poskota/Panca Aji.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Pemutilasi mayat dalam koper merah yang ditemukan di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor ditangkap. Korban ternyata adalah penerjemah bahasa mandarin.

Pelaku pemutilasi mayat dalam koper merah di Tenjo itu mengaku nekat membunuh korban karena dia menolak melakukan handjob.

Polisi menyebut, pelaku dengan inisial DA (35 tahun) ini berprofesi sebagai sopir taksi online dan dijadikan sopir pribadi oleh korban. Sedangkan korban dengan inisial R ini adalah seorang penerjemah.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, pihaknya telah berhasil menangkap pemutilasi pria dalam koper merah yang ditemukan di sisi jalan di wilayah Tenjo, Bogor.

"Tim Reskrim Polres Bogor melakukan olah TKP dan identifikasi terhadap mayat tersebut. Dari hasil pengolahan TKP, tim Resmob dengan Inafis Porles Bogor berhasil mengidentifikasi korban, juga berhasil mengidentifikasi pelaku dari keterangan saksi dan alat bukti yang diperoleh tim olah TKP kami di lapangan," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu 18 Maret 2023.

Selanjutnya, kata Iman, setelah pelaku berinisial DA tersebut teridentifikasi, tim Resmob melakukan pengejaran terhadap pelaku. 

"Kemudian di hari Jumat (17/3) pelaku berhasil ditangkap di wilayah Yogyakarta, setelah tim kami melakukan pengejaran dari Tangerang," ujarnya. 

Terhadap DA, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan dan atau pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman maksimal pidana seumur hidup dan atau pidana mati.

"Modus operandi yang digunakan tersangka, dia melakukan pembunuhan dengan senjata tajam. Selanjutnya karena ada rasa ketakutan menghilangkan mayatnya, kemudian tersangka menggunakan alat potong gerinda (pisau potong) untuk menghilangkan kaki dan kepalanya," kata Iman. 

Selanjutnya kaki dan kepala korban berinisial R ini dibuang ke sungai di wilayah Tigaraksa. Saat ini pihak kepolisian pun tengah melakukan pencarian bagian tubuh korban yang dibuang tersebut. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT