ADVERTISEMENT

Guntur Romli Mulai Curiga Kajati DKI Tawari Damai Mario Dandy - David, Jangan-jangan...

Sabtu, 18 Maret 2023 07:45 WIB

Share
Reda Manthovani dicurigai Guntur Romli. Foto: Kolase/Ist.
Reda Manthovani dicurigai Guntur Romli. Foto: Kolase/Ist.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pegiat media sosial Guntur Romli menyoroti pernyataan Kepala Kejaksaan tinggi (Kejati) DKI Jakarta Reda Manthovani yang menawarkan damai kepada keluarga korban anak David Latumahina membuat geram publik.

Guntur Romli heran bagaimana mungkin Kepala Kejati DKI Jakarta Reda Manthovani menawarkan damai, sementara korban sampai saat ini masih tergolong lemah dan belum sadar sepenuhnya.

Menurut Guntur Romli, kasus yang bergulir hampir satu bulan itu menunjukkan bahwa David Ozora belum pulih dampak dari penganiayaan berat terencana yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio.

"Tiba-tiba dengan seenaknya Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani mau menawarkan damai, mau menawarkan restorative justice kepada korban, ini yang membuat publik marah dan geram."

"Dan bertanya-tanya apa motif di balik penawaran itu, publik juga curiga kenapa kok Jaksa yang harusnya menjadi penuntut, yang harusnya melakukan tuntutan maksimal terhadap Mario Dandy tiba-tiba terkesan menjadi seorang juru damai."

"Apakah penawaran itu keluar dari kehendak pribadi Kajati yang seharusnya tidak boleh, atau ada pesanan dari orang yang lain, ada suruhan dari pihak yang lain?" kata Guntur Rombli disitat saluran Youtube Cokro TV, Sabtu 18 Maret 2023.

Menurut dia, meski dirinya bukan orang yang mendalami hukum, akan tetapi kasus-kasus seperti ini dinilai bukan kasus pidana biasa yang bisa dimintakan damai begitu saja.

Sebab restorative justice hanya bisa dilakukan untuk kasus-kasus pidana ringan. Sementara kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio kepada David Ozora Latumahina tergolong keras.

Ini dibuktikan dari kondisi korban yang masih tergolong lemah dan belum pulih, atau mungkin tidak bisa pulih seperti semula. Apalagi pihak keluarga juga sudah menyatakan sejak awal, bahwa tidak pernah akan ada damai untuk kasus ini.

Keluarga David sendiri juga hingga kini tak pernah meminta ganti rugi terkait peristiwa itu.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT