ADVERTISEMENT

Cara Daftar jadi Driver Ojek Online dengan Aplikasi Terbaru

Sabtu, 18 Maret 2023 19:55 WIB

Share
Menhub Budi Karya Sumadi berfoto sebagai driver gojek. (ist)
Menhub Budi Karya Sumadi berfoto sebagai driver gojek. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  - Ojek online menjadi cara mencari uang secara instan dan cepat.

Gojek menjadi salah satu aplikator penyedia layanan jasa secara online. Hingga kini, sudah banyak layanan jasa pengantaran secara online selain Gojek.

Perusahaan yang mulai dibangun pada tahun 2010 itu berkembang dengan pesat. 

Awalnya hanya melakukan layanan via telepon. Driver awal yang menjalankan pun hanya ada 10 orang. 

Pada 2015, aplikasi Gojek pun dibuat demi meningkatkan jumlah pesanan per hari secara signifikan. 

Gojek terus berkembang  cakupan layanan ke berbagai kota besar di Indonesia.

Kini Gojek  memiliki lebih dari 2,6 juta mitra driver yang terdiri atas pengendara motor maupun mobil. 

Perusahaan transportasi online itu bahkan turut merangkul kawan-kawan difabel yang ingin menjadi pengemudi. 

Sampai saat ini, rekrutmen Mitra Gojek terus dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan jumlah mitra di sejumlah wilayah tertentu.

Lantas, bagaimana cara mendaftar mitra driver Gojek dan apa saja persyaratannya? 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT