JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah mengingatkan produk mobil listrik yang berhak mendapatkan insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dilarang menaikkan harga sampai program selesai.
Apabila ditemukan adanya produsen yang bandel untuk menyesuaikan harga jualnya ke pasar guna mendapatkan keuntungan, maka pemerintah berhak membatalkan hak-nya untuk memperoleh kemudahan tersebut.
Sehingga, masyarakat benar-benar dapat melakukan transisi penggunaan kendaraan listrik ramah lingkungan dari sebelumnya konvensional atau berbahan bakar fosil.
"Tidak boleh, tidak bisa. Ini gampang sekali (melihat pergerakkan kenaikan harga) ya. Urusan kita sebagai pembina industri," ucap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang KartasasmitaAgus di Jakarta belum lama ini.
"Kita sudah sampaikan, kalau Anda (produsen) mengikuti program ini, maka tidak bisa menaikkan harga sampai Desember 2023. JIka naik, maka insentif batal," tambahnya.
Untuk mobil listrik yang mendapat bantuan, lanjut Menperin, yaitu Ioniq 5 dan Wuling Air EV.
Kenyataannya, PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) tidak dapat menjanjikan untuk menahan harga pasaran Ioniq 5 selama periode pemberian insentif mobil listrik tahun ini.
Sebab, dijelaskan Chief Operating Officer HMID Makmur, penentuan dari harga jual kendaraan mempertimbangkan berbagai aspek. Termasuk di antaranya kemungkinan Ioniq 5 mendapat penyegaran di tengah-tengah masa pemberian insentif.
Sehingga ada beberapa sektor yang mengalami peremajaan.
"Itu memang imbauan dari pemerintah, tapi lihat nanti ya. Karena mungkin saja ada rencana penambahan fitur dan lainnya," kata dia belum lama ini.
Walau demikian, Makmur menekankan perusahaan akan tetap berupaya untuk mengikuti apa yang diinginkan pemerintah.